Akhir 2009, Sumur Tradisional Mulai Dikelola
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, memasang target akhir 2009 pengelolaan ladang minyak tradisional di wilayahnya sudah berjalan. "Kami memanggil dua investor yang kami tunjuk, untuk secepatnya mengerjakan pekerjaan pengelolaan ladang minyak di Bojonegoro," kata Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Pemkab Bojonegoro, Abdul Rochim di Bojonegoro, Minggu.
Kedua investor tersebut yakni PT Prima Energie Lestari (PEL) dan PT Trifika Bangun Energie (TBE), digabungkan dengan KUD Usaha Jaya Bersama dan KUD Sumber Pangan Kecamatan Kedewan. Pada 3 November ini dijadwalkan mereka dipanggil dan dipertemukan,serta diminta secepatnya mengambil langkah pengerjaan pengelolaan ladang minyak mentah itu. "Kami pasang target akhir 2009, kalau tidak ada perkembangan, keputusan penunjukan bisa berubah," katanya menegaskan.
Sebab, lanjutnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur, tertarik ikut mengelola ladang minyak mentah itu. "Kalau memang kedua investor itu, tidak bersungguh-sungguh, kami cabut," katanya menambahkan.
Menurut dia, sudah terlalu lama ladang minyak mentah di Desa Wonocolo, Hargomulyo dan Kecamatan Kedewan, tidak dikelola secara benar. Lapangan sumur minyak tua yang seharinya mampu memproduksi sekitar 50.000 liter/hari minyak mentah dengan jumlah sumur yang diproduksikan sekitar 48 buah sumur, sejak Oktober 2006 lalu, produksinya sudah tidak disetorkan lagi kepada Pertamina Cepu, Jawa Tengah.
Minyak mentah tersebut disuling sendiri oleh para penambang dan hasilnya dalam bentuk solar dijual ke berbagai daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah. "Ya akibatnya, pemkab hingga sekarang ini, tidak mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari produksi minyak di wilayah itu," katanya menjelaskan.
Pada tahun-tahun ketika minyak mentah tersebut hasilnya disetorkan kepada Pertamina Cepu di Jawa Tengah, pemasukan PAD ke Pemkab Bojonegoro, bisa mencapai Rp400 juta per tahunnya.
Yang jelas, menurut Abdul Rochim, sejauh ini, pemkab masih memberikan toleransi kepada dua investor itu, untuk mempersiapkan diri. Alasannya, proses penunjukan kedua investor tersebut melalui proses yang panjang. Mulai proses seleksi yang semula diikuti enam investor dan tujuh investor yang ditolak, karena terlambat mendaftar. Setelah dilakukan tes akhirnya PT PEL dan PT TBE yang dinilai lolos. "Dalam pelaksanaannya dua KUD itu mewakili pemkab," katanya. (Kominfo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar