Akhir-akhir ini kita kerap mendengar istilah “Neo-Liberalisme”. Dalam kaitannya dengan konsep ekonomi yang diusung oleh capres-cawapres, istilah yang kerap disingkat “Neo-Lib” itu dianggap merupakan lawan dari “Ekonomi Kerakyatan”. Jujur saja, saya bukanlah ahli ekonomi. Jadi, saya mencoba mencari rujukan tentang kedua istilah tersebut.
Saya menemukan sebuah artikel di Wikipedia, namun karena ensiklopedi internet ini bisa diisi siapa saja, ada catatan mengenai netralitas oleh para moderator seniornya untuk entri “Neoliberalism”. Artikel itu menyatakan kalau neo-liberalisme adalah label atau kelanjutan semata untuk liberalisme klasik. Inti dari neo-liberalisme adalah perdagangan bebas dan pasar bebas. Tujuannya adalah untuk mengembalikan kekuasaan pasar setelah dunia dilanda Depresi Besar (The Great Depression). Nah, kebalikannya untuk ekonomi kerakyatan, saya sulit menemukan referensinya di internet. Dengan kata kunci “ekonomi kerakyatan”, saya malah mendapatkan sambungan terputus (broken link) dari Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin di urutan teratas. Lalu disusul sejumlah tulisan berita dan posting di blog. Baru beberapa baris di bawahnya ada tulisan M.Dawam Rahardjo di Media Indonesia tahun 2002. Tanpa definisi, tapi inti tulisan itu sepertinya mengedepankan ekonomi kerakyatan sebagai ekonomi yang berbasis koperasi.
Dengan minimnya referensi di internet tentang “ekonomi kerakyatan”, saya lantas jadi bingung, apakah ini semacam jargon semata? Kalau saya dan pembaca blog ini yang nota bene cukup punya akses ke teknologi maju seperti internet saja bingung, apa rakyat kebanyakan tidak bingung? Padahal mereka sulit mendapatkan akses, jangankan internet, wong listrik saja belum tentu ada.
Saya lantas berpikir, apakah serangan kepada Boediono dan SBY sebagai penganut paham neolib akan laku diserap rakyat? Nyatanya, dalam Pemilu legislatif lalu, segala upaya caleg berbagai parpol gagal membendung Partai Demokrat. Tentu saja, kita kesampingkan gugatan parpol yang tengah diproses Mahkamah Konstitusi (MK) dan akan bergulir menjadi hak angket oleh DPR. Jika saja Pemilu kemarin dianggap jujur, rakyat rupanya lebih terkesan pada upaya pragmatis pemerintah seperti menurunkan harga BBM. Walau kerja itu sebenarnya bukanlah kerja Partai Demokrat semata, tapi selaku Ketua Dewan Pembina, SBY yang masih menjabat presiden jelas mendapatkan keuntungan.
Bagi rakyat, sebenarnya inti masalah bukan pada sistem ekonomi yang dianut pemerintah, melainkan lebih pada tersedianya jaminan situasi dan kondisi yang kondusif untuk mencari nafkah. Ini kemudian terkait dengan tersedianya lapangan kerja, pasokan barang dan jasa yang teratur, terjamin dan terjangkau, serta terdapatnya pasar untuk menyerap barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat.
Namun, keliru pula bila mengabaikan perdebatan mengenai konsep ekonomi pemerintah. Hanya karena rakyat kita sebagian besar memang tidak tahu lantas kemudian jadi tidak peduli, bukan berarti kita membiarkan pemerintah “cek isi sendiri” untuk kemudian dapat diisi dengan sistem ekonomi sekehendak hati. Karena kalau tidak diawasi, pemerintah bisa seenaknya melakukan tindakan ekonomi yang merugikan rakyat. Seperti pernah dilakukan oleh seorang presiden yang menjuali aset negara berupa BUMN strategis ke tangan asing. Masalah ekonomi memang tidak sederhana, dan alangkah baiknya pertikaian politik yang terjadi tidak menghalangi pemerintah mendatang membentuk kabinet kerja (zaken kabinet) terbaik dengan mengikutsertakan semua pakar dari segala golongan. Demi kemajuan bangsa, mengapa tidak?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar